您现在的位置是:quickq 官方网站 > 时尚

Bawa Update Soal Asuransi MBG, Bos OJK : Ada Peluang Libatkan Swasta

quickq 官方网站2025-05-21 01:28:06【时尚】5人已围观

简介Warta Ekonomi, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini tengah menggodok aturan mengenai asur quickq客户端下载

Warta Ekonomi,quickq客户端下载 Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini tengah menggodok aturan mengenai asuransi program prioritas pemerintah yakni Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, mengungkapkan bahwa pembahasan masih berada pada tahap awal, khususnya mengenai model bisnis dan mekanisme pembiayaannya.

Bawa Update Soal Asuransi MBG, Bos OJK : Ada Peluang Libatkan Swasta

Bawa Update Soal Asuransi MBG, Bos OJK : Ada Peluang Libatkan Swasta

Ia menilai peluang untuk mengembangkan produk asuransi dalam program MBG cukup terbatas, karena seluruh risiko yang berkaitan dengan vendor atau operasional dapur sudah sepenuhnya ditanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Bawa Update Soal Asuransi MBG, Bos OJK : Ada Peluang Libatkan Swasta

Baca Juga: UMKM Miliki Posisi Sangat Strategis dalam Dukung Program MBG

Bawa Update Soal Asuransi MBG, Bos OJK : Ada Peluang Libatkan Swasta

Kendati demikian, Mahendra mengakan bahwa jika kedepannya program asuransi MBG ini membutuhkan pemasukan lebih, maka adanya peluang bagi pihak swasta untuk ikut dalam program prioritas pemerintah ini

"Tapi yang kami pahami bahwa ke depannya tidak akan bisa semua ditanggung oleh APBN akan juga mengandalkan pembiayaan dan dukungan dana dari berbagai jasa keuangan," ujar  Mahendra saat ditemui di Jakarta, Selasa (20/5/2025).

Lebih lanjut, Mahendra menjelaskan bahwa sektor jasa keuangan, khususnya industri asuransi, dapat berperan sejak hulu. Ini mencakup perlindungan bagi petani dan nelayan, serta jaminan keamanan konsumsi MBG dari berbagai risiko yang mungkin muncul.

"Ini yang masih kami tentu bahas lebih lanjut sambil menunggu perkembangan sampai tahap itu," imbuhnya.

Baca Juga: OJK Ungkap Korban Keracunan Program MBG Bakal di Cover Asuransi

Meski sedang dirancang, Mahendra menegaskan produk asuransi MBG tidak akan memiliki payung hukum tersendiri dalam bentuk peta jalan (roadmap) atau Peraturan OJK (POJK). Produk asuransi akan berdiri secara independen di luar skema MBG, seperti asuransi untuk perlindungan risiko gagal panen.

"Kalau risiko keamanan untuk konsumsinya nanti di bagian situ. Jadi bukan kepada skemanya tapi produknya kami memberikan dukungan dan izin maupun juga nanti memfasilitasi penyesuaian. Kalau diperlukan ya peraturan yang tepat," tuturnya.

很赞哦!(3)